Eksplorasi Perilaku Vandalisme dan Ekologi Sosial Remaja Pada Komunitas Me&Art Kota Medan
DOI:
https://doi.org/10.66851/veritas.v2i2.255Kata Kunci:
Vandalisme, Lingkungan Sosial, Remaja, Komunitas Me&Art, Konseling KomunitasAbstrak
Perilaku vandalisme di kalangan remaja perkotaan sering kali direduksi sebagai sekadar kenakalan remaja tanpa melihat akar sosiologis dan psikologis yang melatarbelakanginya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis bentuk-bentuk perilaku vandalisme serta mengurai peran ekologi sosial (keluarga, teman sebaya, dan masyarakat) yang memicu komunitas remaja "Me&Art" dalam melakukan tindakan perusakan fasilitas publik di Kota Medan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus terjalin (embedded single-case design), penelitian ini melibatkan tiga orang remaja (NK, RS, dan IY) sebagai subjek utama yang dipilih melalui purposive sampling, serta didukung oleh triangulasi sumber dari warga sekitar dan tokoh masyarakat. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam yang tidak terstruktur, observasi partisipatif pasif, dan studi dokumentasi dengan menerapkan mitigasi etis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa vandalisme yang dilakukan oleh komunitas ini bukan bersifat acak, melainkan terstruktur dalam bentuk tactical vandalism (untuk eksistensi kelompok) dan vindictive vandalism (sebagai bentuk balas dendam terhadap penolakan sosial). Lingkungan sosial memainkan peran ganda: keluarga yang disfungsional menciptakan ruang hampa afeksi, yang kemudian diisi oleh kelompok teman sebaya (komunitas Me&Art) yang menormalisasi perilaku menyimpang melalui proses transmisi nilai subkultur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa vandalisme dalam komunitas ini adalah bentuk protes diam (silent protest) dan pencarian identitas yang terdistorsi. Berdasarkan temuan ini, direkomendasikan pendekatan konseling komunitas dan intervensi berbasis seni ekspresif yang terarah (directed expressive arts therapy) untuk mengkanalisasi energi agresif remaja menjadi karya konstruktif.
Unduhan
Referensi
Arnett, J. J. (2006). G. Stanley Hall's Adolescence: Brilliance and nonsense. History of Psychology, 9(3), 186-197. https://doi.org/10.1037/1093-4510.9.3.186.
Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice-Hall.
Bowlby, J. (1969). Attachment and loss: Vol. 1. Attachment. Basic Books.
Bronfenbrenner, U. (1979). The ecology of human development: Experiments by nature and design. Harvard University Press. https://doi.org/10.4159/9780674028845.
Ceccato, V., & Haining, R. (2005). Assessing the geography of vandalism: Evidence from a Swedish city. Urban Studies, 42(9), 1637-1656. https://doi.org/10.1080/00420980500185645.
Cohen, A. K. (1955). Delinquent boys: The culture of the gang. Free Press.
Cohen, S. (1973). Property destruction: Motives and meanings. Dalam C. Ward (Ed.), Vandalism (hal. 23-53). Architectural Press.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (Ed. ke-4). SAGE Publications.
Erikson, E. H. (1968). Identity: Youth and crisis. W. W. Norton & Company.
Goldstein, A. P. (1996). The psychology of vandalism. Plenum Press. https://doi.org/10.1007/978-1-4899-0176-7.
Kelling, G. L., & Wilson, J. Q. (1982). Broken windows: The police and neighborhood safety. The Atlantic Monthly, 249(3), 29-38.
Malchiodi, C. A. (2020). Trauma and expressive arts therapy: Brain, body, and imagination in the healing process. Guilford Publications.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (Ed. ke-3). SAGE Publications.
Piza, E. L., & Sytsma, V. A. (2016). Exploring the defensive warding off of vandalism: A study of graffiti in an urban environment. Journal of Criminal Justice, 46, 56-65.
Sutherland, E. H. (1947). Principles of criminology (Ed. ke-4). J.B. Lippincott.
Taylor, L. (2013). Vandalism, juvenile delinquency and urban space: The case of graffiti tagging. Journal of Urban Sociology, 15(2), 112-130.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Fitria Akbar Kani Chaniago, Asiah Asiah (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya di Veritas: Jurnal Penalaran dan Riset Mahasiswa Pendidikan menyetujui ketentuan berikut:
-
Retensi Hak Cipta: Penulis memegang hak cipta dan hak publikasi penuh tanpa batasan. Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal, di mana karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk mengubah, menyesuaikan, dan mengembangkan karya ini untuk tujuan non-komersial, dengan syarat memberikan kredit kepada penulis asli dan publikasi awal di jurnal ini, serta melisensikan karya turunan mereka di bawah syarat yang identik.
-
Batasan Non-Komersial: Segala bentuk eksploitasi komersial atas artikel yang telah diterbitkan memerlukan izin tertulis yang eksplisit dari penulis asli.
-
Pengarsipan Mandiri (Self-Archiving): Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah karya mereka secara daring (misalnya, di repositori institusi atau di situs web pribadi) sebelum dan selama proses pengiriman naskah, karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran akademik yang produktif, serta berpotensi meningkatkan sitasi.
