Kebijakan Plagiasi
Berikut adalah terjemahan bahasa Indonesia yang disusun dengan gaya bahasa akademis, formal, dan profesional, sangat cocok untuk ditampilkan di halaman kebijakan jurnal pada OJS:
Kebijakan Plagiarisme Plagiarisme adalah pelanggaran akademik yang serius dan dilarang keras di jurnal kami. Dengan mengirimkan naskah, penulis menjamin bahwa naskah tersebut adalah karya asli mereka, belum pernah diterbitkan sebelumnya, dan saat ini tidak sedang dalam proses pertimbangan untuk diterbitkan di jurnal atau media lain.
Mekanisme Penyaringan Untuk memastikan keaslian naskah yang masuk dan menjaga standar akademik yang tinggi, Dewan Redaksi secara ketat menerapkan proses penyaringan plagiarisme.
-
Perangkat Lunak: Semua naskah yang dikirimkan akan diperiksa tingkat kemiripannya menggunakan Turnitin [atau ganti dengan iThenticate/software lain].
-
Ambang Batas: Indeks kemiripan maksimal yang dapat diterima adalah 20%.
-
Pengecualian: Selama proses pemeriksaan kemiripan, daftar pustaka/referensi, kutipan langsung, dan afiliasi penulis dikecualikan dari perhitungan.
-
Konsekuensi (Sanksi):
-
Jika naskah menunjukkan indeks kemiripan antara 25% - 30%, naskah tersebut akan dikembalikan kepada penulis untuk revisi mayor dan parafrasa sebelum dapat dilanjutkan ke proses peer-review (tinjauan sejawat).
-
Jika naskah menunjukkan indeks kemiripan lebih dari 80% atau mengindikasikan plagiarisme yang terang-terangan (misalnya, menyalin seluruh paragraf dari satu sumber tanpa menyebutkan sumber aslinya), naskah tersebut akan langsung ditolak tanpa peninjauan lebih lanjut.
-
Dalam kasus di mana plagiarisme ditemukan setelah artikel diterbitkan, pihak jurnal berhak penuh untuk secara resmi menarik (retract) artikel tersebut, menerbitkan pemberitahuan penarikan (retraction notice), dan melaporkannya kepada pimpinan institusi penulis bernaung, sejalan dengan pedoman etika publikasi dari COPE (Committee on Publication Ethics).

